Senin, 25 Juli 2011

Day to day hero, pahlawan sehari-hari

Yogi Prakosa dan Yogi Prakosa adalah dua anak kembar yang seharusnya bisa sekolah dengan nyaman, sayangnya kedua bocah yang duduk sekelas di SD Negri Sitirejo IV, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini pada hari pertama sekolah dititipi surat untuk orangtua dari pihak sekolah, surat ini adalah pengusiran kedua bocah kembar itu. Lilis ibu kedua korban langsung tahu, surat pengusiran ini akibat tindakannya beberapa hari sebelumnya, kala itu, ia menuliskan pengaduan perihal penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Siang itu juga, ia mengadu ke kantor Pemkab Malang, Ia juga sempat berniat menemui bupati Malang, Rendra Kresna, tapi gagal karena bupati sedang keluar kota.

Lilis yang berpendidikan sarjana tergolong vokal untuk mengkritisi praktik korupsi di sekitarnya, Setahun setelah kedua anaknya naik kelas II, ia cepat paham operasi korupsi di sekolah ini. Laporan korupsi di SDN Sitirejo ia rincikan sampai empat halaman berikut bukti-bukti salinan pungutan liar. Surat itu ia kirimkan Februari 2011 lalu kepada Bupati Malang Rendra Kresna. Selain bupati yang langsung bereaksi dan mengunjungi SDN tsb, Gubernur Jatim Soekarwo pun bereaksi keras. "kasus ini merampas hak anak untuk mengikuti pendidikan anak" kata Bupati Rendra Kresna.
Laporan Lilis mengungkapkan nihilnyhalaporan penggunaan dana BOS, pungutan liar uang masuk sekolah Rp. 300.000, pembelian formulir Rp. 10.000, pengambilan rapor Rp.10.000, uang les Rp. 20.000 dan uang paguyuban Rp.7500.  "Bayangkan ada pungutan les, padahal lesnya tidak jelas". Masih ada lagi permintaan sumbangan untuk membeli DVD player per anak Rp. 10.000, jika seluruh murid 180 anak, total pungutan Rp. 1.8jt, coba DVD player macam apa ytang harganya sampai segitu untuk ukuran SD di kecamatan." ungkap Lilis didampingin suaminya Taufan Effendy.
Bupati bertemu dengan para guru dan kepala sekolah sebelum akhirnya memberikan teguran keras kepada kepala sekolah karena bukti-bukti korupsi dana BOS itu.
Untuk Yoga-Yogi sendiri yang akhirnya sempat trauma, bahkan Bupati pun gagal membujuk agar kedua bocah itu kembali ke sekolah semula, akhirnya mendapatkan pertolongan dari Dinas Pendidikan Kota Malang, dengan memasukkan ke SD Sukun di Kota Malang, kebetulan teman-teman mereka di TK juga bersekolah disana.
Komisi Nasional hak Asasi Manusia (HAM), Syarifudin Ngulma Simeuleu, yang menemui Lilis, menegaskan, Lilis adalah "pahlawan pengawasan". Adapun seorang ibu di Surabaya, Ny Siami dengan kasus yang agak mirip di sebut "pahlawan kejujuran". Oprah Winfrey menyebut orang semacam ini day to day hero, pahlawan sehari-hari

diambil dari Kompas, Senin 25 Juli, 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar